Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas kembali menyalurkan bantuan dari pembaca Harian KOMPAS untuk penanganan COVID-19. Bantuan berupa alat pelindung diri bagi tenaga medis diserahkan Ketua Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas Rusdi Amral kepada Kepala Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Tiur Sani, di Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Bantuan alat pelindung diri terutama baju pelindung diri, pelindung wajah dan kepala, sarung tangan, safety goggles, pelindung sepatu, dan masker. DKK juga memberikan 300 kotak makanan bergizi untuk tenaga medis di rumah sakit tersebut.
Selain ke RSPI Sulianti Saroso, bantuan yang terkumpul melalui Dompet DKK untuk penanganan COVID-19 juga disalurkan ke 37 rumah sakit rujukan COVID-19 dan tempat pelayanan kesehatan primer lainnya yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta kota-kota lainnya seperti Medan, Semarang, Yogyakarta, Kediri, Jember, Jayapura, dan Timika. Sebanyak 3.500 set baju pelindung diri telah didistribusikan ke sejumlah rumah sakit yang dikelola pemerintah pusat dan daerah, serta sejumlah rumah sakit swasta di luar Jakarta.
DKK juga menyalurkan lebih dari 30.000 lembar masker kain untuk masyarakat umum. Sebanyak 7.000 lembar masker kain didistribusikan untuk pengguna transportasi umum dan sisanya dibagikan kepada masyarakat yang tergolong rentan, seperti lansia, pekerja informal, dan mahasiswa.
DKK bekerja sama dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) dalam menyalurkan bantuan berupa pembuatan 20.000 cairan pembersih tangan (hand sanitizer) serta masker. DKK juga menyediakan 10 tempat cuci tangan (movable hand washer) di tempat-tempat pelayanan publik di Jakarta.
Total bantuan bagi masyarakat yang telah disalurkan DKK selama masa tanggap COVID-19 mencapai Rp 1,6 miliar. Bantuan asupan makanan bergizi dibagikan pula kepada ribuan pekerja informal. Bekerja sama dengan lembaga-lembaga sosial lainnya, DKK menyediakan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk pembagian 4.000 paket kebutuhan pokok serta makanan siap saji bagi warga terdampak, termasuk mahasiswa perantauan. (disarikan dari Harian KOMPAS edisi Kamis, 9 April 2020, hlm. 15)